1. Pengusaha Level 1: Bootstrap. Pengusaha Mikro/Kecil/Pemula

Pengusaha Level 1 adalah pengusaha pemula beromzet di bawah 1 milyar per tahun, atau bisa juga lebih. Bisa jadi dia memulai usaha sendiri, bersama partner atau anak buah.

Fokus dari Bisnis Level 1 adalah bertahan hidup, bertumbuh, dan mencari model bisnis yang paling sesuai. Bisa jadi suatu usaha sudah berjalan lama tapi tetap di level ini, sampai tutup. Ini adalah level dimana usaha sangat bergantung pada pribadi dan kekuatan si pengusaha itu sendiri, baik secara finansial maupun operasional, bahkan tergantung kehidupan pribadi si pengusaha.

2. Pengusaha Level 2: Steady Business. Pengusaha Kecil/Menengah

Adalah pengusaha yang memiliki bisnis yang sudah stabil, biasanya sudah berjalan lebih dari 5 tahun di bidang yang sama, sudah menemukan ceruk pasarnya sendiri, serta memiliki sistem operasional dan bisa mendelegasikan banyak pekerjaan operasional. Biasanya mereka sudah memiliki omzet di atas 10 Milyar per tahun.
Banyak juga Pengusaha Level 2 yang kaya raya, setelah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun. Pemiliknya kaya raya, tapi perusahaannya (atau beberapa perusahaannya) masih perusahaan kecil.

Sebagian besar pengusaha di Indonesia berada di Level 1 atau 2, atau biasa disebut UMKM, dan tetap berada di level ini hingga akhir hayatnya, atau akhir hayat perusahaannya. Seringkali umur perusahaan mengikuti umur pendiri/pemiliknya, demikian juga kekuatannya.

Bila tujuan berbisnis adalah untuk mencapai kebebasan finansial, mencapai Level 2 ini bisa jadi sudah cukup, bahkan lebih dari cukup, karena beberapa pemilik di titik ini sudah sangat kaya raya.

Pemilik dari usaha di level ini bisa berbuat banyak dengan kekayaan yang dimilikinya, bisa beramal dan menjalankan misi sosial, atau memenuhi hobinya, bisa menabung, atau berinvestasi dengan membuat bisnis kedua dan ketiga.

3. Pengusaha/Perusahaan Level 3: Leveraged Company. Perusahaan Dengan Sistem dan Organisasi Yang Mampu Menduplikasi Bisnis

Ini adalah level transisi. Yaitu transisi dari pengusaha menjadi perusahaan. Titik dimana sang pengusaha, saat bisnisnya sudah stabil dan cukup besar, membentuk sistem dan organisasi yang baku dan bisa dijalankan oleh tim manajemen, dan sistem tersebut bisa diduplikasi guna kepentingan ekspansi perusahaan.

Tidak ada batasan omzet yang baku lagi tentang kapan bisa memulainya. Tapi umumnya butuh kestabilan bisnis selama 10 tahun dengan omzet 50-100 Milyar, tergantung jenis usahanya.

Dengan adanya sistem maka perusahaan dengan tim manajemen sudah bisa berjalan sendiri dan lebih mudah menduplikasi bisnisnya, walaupun sosok pengusahanya masih cukup dominan. Tanpa kesiapan sistem, seringkali duplikasi bisnis hanya berakhir dengan duplikasi masalah.

Tidak semua jenis bisnis bisa naik ke Level 3, beberapa bisa naik tapi harus diubah model bisnisnya, atau di-merger/akusisi dengan perusahaan lain agar tercipta model bisnis yang lebih baik.

Perpindahan dari Level 2 ke Level 3 membutuhkan komitmen besar sang pengusaha untuk meninggalkan kenyamanan (complacency), akibat adanya birokrasi, pembagian kekuasaan, kontrol, bahkan pembagian kepemilikan.

Kredibilitas perusahaan di level ini juga jauh lebih baik, sehingga perusahaan bisa me-leverage dengan melipatgandakan nilainya, baik melalui pinjaman yang jauh lebih besar dari nilai asetnya, atau mendapatkan investor, baik private maupun public investor.

Perusahaan yang baru didirikan oleh perusahaan besar yang lain, biasanya langsung masuk level ini. Demikian juga startup yang baru mulai dan langsung mendapatkan pendanaan besar. Startup seperti ini biasanya melewati Level 1 dan 2 secara singkat. Mengapa? Karena mereka sudah memiliki sistem dan organisasi yang bisa diduplikasi.

4. Perusahaan Level 4: Corporation. Perusahaan Besar Skala Nasional.

Perusahaan Level 4 adalah korporasi yang tidak lagi tergantung owner, dan sudah bisa dijalankan penuh oleh profesional, mulai dari level tertinggi hingga terbawah, dengan sistem dan organisasi (Level 3) yang sudah teruji dan bisa diduplikasi dengan baik. Biasanya bisa dilakukan saat omzet perusahaan sudah di atas 500 Milyar.
Ekspansi perusahaan pun bisa berjalan dengan baik, bahkan ekspansi cukup dilakukan manajemen level menengah. Ciri lainnya adalah organisasi di perusahaan sudah berlapis-lapis sehingga pengkaderan dan regenerasi stafnya sudah bisa berjalan dengan baik secara internal dan mudah mencari talent/profesional karena jenjang karier dan pengembangan organisasinya menjanjikan.

Perusahaan level ini biasanya sudah lebih terkenal dan “lebih besar” dibanding pendirinya, dan biasanya sudah dimiliki bukan hanya oleh 1 pihak/keluarga. Seringkali sudah merupakan perusahaan publik, walaupun masih ada pemegang saham pengendali.

Oya, Perusahaan Level 4 bisa berumur lebih panjang daripada pendirinya, bahkan biasanya berumur sampai beberapa dekade. Suatu ketika pendiri atau salah satu owner meninggal, perusahaan bisa tetap berjalan dengan baik. Saham pemilik bisa diwariskan tanpa harus si ahli waris memiliki keahlian wiraswasta atau mengelola bisnis. Menjual perusahaan juga lebih mudah karena pembelinya bisa dari seluruh dunia.

5. Perusahaan Level 5: Global Corporation. Perusahaan Raksasa Skala Global

Perusahaan Level 5 adalah perusahaan yang sudah fully corporatized, perusahaan publik berukuran besar, beromzet di atas 5 Trilyun, yang tidak lagi ada pemegang saham mayoritas, dan sudah beroperasi secara global paling tidak di 1/3 dunia (50 negara) dan telah berjalan selama beberapa dekade. Ini jenis perusahaan yang too big to fail.

Perusahaan macam Unilever atau P&G misalnya. Ownernya tidak lagi kita kenal dan tidak lagi terlibat dalam penentuan visi dan strategi, apalagi operasional perusahaan. Hanya sedikit perusahaan seperti ini di dunia, dan bisa dibilang di Indonesia belum ada.

Perusahaan Anda level berapa?

Entrepreneurship Level – Transformasi Pengusaha Kecil Menjadi Pengusaha Besar

Oleh: Ahmad Sadat

Source :

https://amsadat.blog/2021/02/03/pengusaha-kecil-pengusaha-besar/